BLANTERVIO104

Pertemuan III : Sumber Hukum Islam Yang Utama (Al-Qur'an Dan As-Sunnah)

Pertemuan III : Sumber Hukum Islam Yang Utama (Al-Qur'an Dan As-Sunnah)
Kamis, 30 Maret 2023

Pendahuluan

Islam merupakan agama yang memiliki sumber hukum yang utama, yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah. Al-Qur'an merupakan kitab suci umat Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW dan menjadi pedoman utama dalam kehidupan umat Islam. As-Sunnah adalah sumber hukum kedua yang berisi ajaran, perbuatan, dan ucapan Nabi Muhammad SAW. Dalam makalah ini, akan dijelaskan lebih lanjut tentang sumber hukum Islam yang utama, yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Al-Qur'an

Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Qur'an terdiri dari 114 surah yang terdiri dari 6.236 ayat. Al-Qur'an menjadi sumber hukum Islam yang utama karena merupakan firman Allah SWT yang tidak dapat diragukan kebenarannya. Selain itu, Al-Qur'an juga menjadi sumber hukum Islam yang utama karena memiliki beberapa kelebihan sebagai berikut:

  1. Kejelasan dan kesempurnaan: Al-Qur'an merupakan kitab suci yang sangat jelas dan sempurna dalam pengajaran dan pedoman kehidupan. Al-Qur'an memberikan aturan-aturan yang jelas dan spesifik mengenai berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah, muamalah, hingga etika dan moral.
  2. Kesempurnaan bahasa: Bahasa Al-Qur'an sangat indah dan bermakna. Bahasa Al-Qur'an mampu merangkum segala konsep dan hukum dalam satu kalimat.
  3. Keterjagaan keaslian: Al-Qur'an dijaga dengan sangat ketat untuk menjaga keasliannya. Al-Qur'an yang kita baca saat ini adalah sama persis dengan Al-Qur'an yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.

As-Sunnah

As-Sunnah adalah sumber hukum kedua dalam Islam setelah Al-Qur'an. As-Sunnah berisi ajaran, perbuatan, dan ucapan Nabi Muhammad SAW. As-Sunnah menjadi sumber hukum Islam yang utama karena Nabi Muhammad SAW dianggap sebagai teladan terbaik dalam kehidupan umat Islam. Beberapa kelebihan As-Sunnah sebagai sumber hukum Islam adalah sebagai berikut:
  1. Menjelaskan Al-Qur'an: As-Sunnah merupakan penjelasan Al-Qur'an yang lebih rinci dan jelas. Dalam beberapa ayat Al-Qur'an, hanya diberikan garis besar atau prinsip umum, sedangkan detail dan penjelasan lebih rinci dijelaskan dalam As-Sunnah.
  2. Memberikan contoh: Nabi Muhammad SAW dianggap sebagai contoh teladan dalam kehidupan umat Islam. Oleh karena itu, As-Sunnah menjadi sumber inspirasi bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
  3. Menjelaskan hukum-hukum Islam: Selain menjelaskan Al-Qur'an, As-Sunnah juga memberikan penjelasan dan contoh mengenai hukum-hukum Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
  4. Keterjagaan autentisitas: Seperti Al-Qur'an, As-Sunnah juga dijaga autentisitasnya melalui ilmu hadis yang memastikan keaslian hadis-hadis yang berasal dari Nabi Muhammad SAW.
Hubungan antara Al-Qur'an dan As-Sunnah

Al-Qur'an dan As-Sunnah saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Al-Qur'an merupakan sumber hukum utama yang menjadi landasan bagi As-Sunnah, sementara As-Sunnah menjadi penjelas dan pelengkap dari Al-Qur'an. Dalam Islam, tidak ada hukum yang bertentangan antara Al-Qur'an dan As-Sunnah, sehingga keduanya harus diterapkan secara seimbang.

Selain Al-Qur'an dan As-Sunnah, ada juga sumber hukum lainnya dalam Islam, yaitu Ijma' (konsensus ulama) dan Qiyas (analogi). Namun, kedua sumber hukum ini hanya berlaku jika tidak ada dalil yang jelas dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Oleh karena itu, Al-Qur'an dan As-Sunnah tetap menjadi sumber hukum yang utama dalam Islam.

Ruang Lingkup Kajian Al-Qur'an dan As-Sunnah

Ruang lingkup kajian Al-Qur'an meliputi berbagai aspek kehidupan, seperti ibadah, muamalah, akhlak, tafsir, dan sejarah. Sedangkan ruang lingkup kajian As-Sunnah meliputi hadis, fiqh, sirah, dan akhlaq. Kedua sumber hukum ini saling berkaitan dan saling melengkapi dalam menjelaskan dan menetapkan hukum-hukum dalam Islam.

Tujuan Mempelajari Al-Qur'an dan As-Sunnah

Tujuan utama mempelajari Al-Qur'an dan As-Sunnah adalah untuk mengenal dan memahami ajaran Islam secara lebih dalam dan mendalam. Selain itu, mempelajari Al-Qur'an dan As-Sunnah juga dapat membantu umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari, baik dalam hal ibadah, muamalah, etika, dan moral. Selain itu, mempelajari Al-Qur'an dan As-Sunnah juga dapat memberikan kebahagiaan dan ketenangan batin dalam kehidupan.

Kesimpulan

Al-Qur'an dan As-Sunnah merupakan sumber hukum Islam yang utama. Al-Qur'an menjadi sumber hukum utama karena merupakan firman Allah SWT yang tidak dapat diragukan kebenarannya. Sedangkan As-Sunnah menjadi sumber hukum kedua yang berisi ajaran, perbuatan, dan ucapan Nabi Muhammad SAW. Keduanya saling berkaitan dan saling melengkapi dalam menjelaskan dan menetapkan hukum-hukum dalam Islam. Tujuan utama mempelajari Al-Qur'an dan As-Sunnah adalah untuk mengenal dan memahami ajaran Islam secara lebih dalam dan mendalam, serta membantu umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Referensi :

Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. (1998). The Authority and Importance of the Sunnah. Riyadh: Darussalam.

Al-Qattan, Mohammed. (2017). Islamic Jurisprudence: An Introduction. London: Routledge.

An-Na'im, Abdullahi Ahmed. (2008). Islam and the Secular State: Negotiating the Future of Shari'a. Cambridge: Harvard University Press.

Ariffin, Syed Ahmad Iskandar Syed. (2016). Understanding Islamic Law: From Classical to Contemporary. Singapore: World Scientific Publishing.

Ramadan, Tariq. (2010). Radical Reform: Islamic Ethics and Liberation. Oxford: Oxford University Press.

Saeed, Abdullah. (2008). Islamic Thought: An Introduction. New York: Routledge.

Schacht, Joseph. (1986). An Introduction to Islamic Law. Oxford: Clarendon Press.

Siddiqi, Mohammad Nejatullah. (1993). Hadith Literature: Its Origin, Development, Special Features and Criticism. Kuala Lumpur: Islamic Book Trust.

Wael Hallaq, B. (2005). An Introduction to Islamic Law. Cambridge: Cambridge University Press.

Yusuf, Abu Ameenah Bilal. (2018). The Qur'an and the Sunnah: The Way of Life. Beltsville: International Islamic Publishing House.

Share This Article :
M. Abdun Jamil, M.Pd

Saya adalah seorang peminat designer blog/website, maklum masih tahap belajar. Seorang designer blog membutuhkan proses yang panjang, butuh ketelitian, kesabaran, keuletan dan yang pasti jangan menyerah, do the best.

Tambah Komentar

5784226817459633728